Berdasarkan surat edaran Wakil Rektor (WR) 1 Universitas Andalas dengan nomor surat 1360/UN.16.WR1/PP/2018 mengenai perpanjangan masa pembayaran SPP dan pengisian KRS tahun ajaran 2017/2018 maka dengan ini kami sampaikan :
- Masa perpanjangan pembayaran SPP semester genap tahun ajaran 2017/2018 berlaku sampai hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 pukul 15.00 WIB
- Batas waktu pengisian KRS yaitu sampai pada tanggal 20 Januari 2018
- Bagi Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran SPP sampai batas waktu yang telah ditentukan pada poin 1 (satu) diatas, maka mahasiswa tersebut tidak dilayani lagi dan dinyatakan terputus pada semester genap tahun ajaran 2017/2018
Berikut kami lampirkan surat edaran tersebut :
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.