Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Prodi S2 Kebidanan, untuk permintaan surat izin penelitian, syarat-syaratnya :
- Surat Permohonan Izin Penelitian
- Membayar Semester yang Sedang Berjalan (dibuktikan dengan Foto Copy Slip Pembayaran)
- Surat Keterangan Lulus Kaji Etik (jika objek penelitian makhluk hidup)
- Lembar Pengesahan Perbaikan Proposal
- Telah selesai validasi daftar pustaka (dibuktikan dengan kartu bebas validasi daftar pustaka)
- Daftar Perbaikan yang telah di ACC semua Penguji dan Pembimbing
Semua syarat harus dapat diserahkan kepada Sekretariat S2 kebidanan pada saat mengajukan Permohonan Izin Penelitan.
Ctt :
- Bagi mahasiswa yang tidak dapat meyerahkan syarat-syarat tersebut secara lengkap, maka Permohonan Izin Penelitian akan ditolak.
- Bagi mahasiswa yang terbukti melakukan kecurangan, maka permohonan izin penelitian tidak akan diproses.
Terima kasih