Sehubungan dengan terbitnya surat edaran rektor nomor 753/UN.16.R/PP/2017, maka dengan ini kami informasikan kepada seluruh mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Kebidanan mengenai batas waktu pembayaran uang kuliah beserta konsekuensi jika terlambat melakukan pembayaran uang kuliah. Informasi lebih jelas dapat dilihat di bawah ini :
Demikian kami sampaikan informasi ini, atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Kami informasikan kepada seluruh Mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, bahwa pembayaran uang kuliah semester genap 2016/2017 diperpanjang sesuai dengan jadwal berikut ini :
|
: | s/d 18 Januari 2017 |
|
: | s/d 18 Januari 2017 |
Demikan informasi ini kami sampaikan, terima kasih.
Sumber : Universitas Andalas